Suami Istri Kolaborasi Dalam Mencuri Motor Tetangga

Suami Istri Kolaborasi Dalam Mencuri Motor Tetangga

Suami Istri Kolaborasi – Sejoli suami istri melaksanakan pencurian sepeda motor satu hari sehabis ngekos di kawasan Gang Mawar, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Si suami sukses ditangkap polisi, sedangkan istrinya masih dalam pengejaran serta masuk catatan pencarian orang( DPO).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay berkata, peristiwa pencurian itu terjalin pada Rabu, 14 Januari 2026 dekat jam 10. 30 Wib. Korban ialah seseorang laki- laki berumur 35 tahun yang tinggal di kos- kosan posisi peristiwa.

“ Dikala itu korban hendak keluar membeli makan. Sepeda motor Honda Beat miliknya dalam keadaan mesin menyala buat dipanaskan serta diparkir di teras kos. Kala korban kembali, kendaraan tersebut telah tidak terdapat,” ucap Alfret kepada wartawan, Sabtu( 31/ 1/ 2026).

Korban setelah itu memberi tahu peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Karang Barat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengenali pelakon bernama samaran GA( 32), yang dikenal ialah residivis permasalahan narkoba tahun 2018.

Petugas kesimpulannya menangkap GA pada Rabu, 28 Januari 2026 dekat jam 07. 00 Wib di daerah Teluk Betung Utara. Penangkapan dicoba oleh regu Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat bersama Polsek Teluk Betung Utara.

Suami Istri Kolaborasi Curi Motor Lalu Dijual Rp 5 Juta

Alfret menyebut, pelakon tiba ke posisi bersama istrinya memakai sepeda motor Suzuki Smash warna biru, yang saat ini diamankan selaku benda fakta. Motor tersebut digunakan selaku fasilitas mengarah tempat peristiwa masalah.

“ Pelakon GA yang mengambil motor korban, sedangkan sepeda motor yang mereka pakai dikendarai oleh istrinya. Dikala ini istrinya masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Dari hasil pengecekan, sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual di daerah Lebak Budi dengan harga Rp 5 juta kepada seorang bernama samaran A yang saat ini pula masih dalam pencarian polisi.

Baca Juga : Seorang Remaja Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Di Cianjur

Atas perbuatannya, GA dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sangat lama 5 tahun.

Sedangkan itu, Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono meningkatkan, pelakon baru satu hari tinggal di kos yang terletak di posisi peristiwa.

“ Satu hari lebih dahulu, pelakon telah terletak di kos tersebut. Ia pernah berupaya mencuri tabung gas di daerah Tanjung Karang Timur serta Antasari, tetapi kandas. Peristiwa itu pernah terekam Kamera pengaman serta viral, namun tidak terdapat laporan polisi,” kata Ono.

Manfaatkan Suasana Kosan

Pelakon menggunakan suasana selaku orang sebelah kos buat mengamati Kerutinan korban yang memanaskan sepeda motor di teras.

Sehabis memandang kesempatan, pelakon meminjam sepeda motor istrinya, kembali ke posisi, kemudian bawa kabur motor korban.

” Saat ini kami masih memburu istri pelakon dan penadah yang membeli sepeda motor hasil curian tersebut,” tegasnya.

Situs Abangempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Frazer Middleton Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *