Pria Di Malang Tolak Bayar – Musa alias MK( 29) tega menewaskan seseorang perempuan bernama samaran SM( 23) dengan metode menusuk korban berulang kali. Peristiwa ini dipicu pelacuran online sebab pelakon tidak sanggup membayar tunai usai memakai jasa korban.
Kronologi Pria Di Malang Tolak Bayar Jasa Prostitusi
Peristiwa pembunuhan ini terjalin di rumah kontrakan terdakwa Musa di Jalur Ikan Gurami, Tunjung Sekar, Kota Malang, pasa Sabtu( 27/ 12/ 2025) dekat jam 22. 30 Wib. Terdakwa ditangkap tidak lama usai peristiwa tersebut.
“Terdakwa menusuk korban hingga 6 kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompok Meter Sholeh, Senin( 29/ 12/ 2025).
Peristiwa ini bermula dikala terdakwa mau memakai jasa layanan kencan pendek ataupun pelacuran online. Musa kemudian bertransaksi dengan korban melalui aplikasi perpesanan. Terjalin konvensi tarif sebesar Rp 200 ribu kemudian korban tiba ke rumah kos tersebut.
Baca Juga : Kampung Karikil Sukabumi Terisolasi Karena Banjir Bandang
Usai berhubungan tubuh, Musa menolak membayar dengan alibi wajah korban berbeda dengan gambar yang dipasang di aplikasi. Korban marah serta mengecam hendak melapor ke masyarakat.
Pelakon yang tidak memiliki duit membujuk menyerahkan ponselnya ke korban selaku jaminan.
” Korban senantiasa menolak serta memohon pembayaran cocok konvensi,” ucap Sholeh.
Korban Pernah Memohon Tolong
Emosi, terdakwa setelah itu keluar kamar mengarah dapur kontrakan. Ia mengambil sebilah pisau serta kembali ke kamar serta menusuk leher korban dari arah balik.
Korban pernah berteriak memohon tolong. Mendengar terdapat jeritan, masyarakat mengarah lantai 2 rumah kontrakan tersebut.
Begitu mendobrak pintu rumah itu, masyarakat memandang pelakon turun sembari bawa pisau berlumuran darah. Panik memandang kehadiran masyarakat, Musa kabur melalui lorong ataupun gang samping rumah. Korban ditemui telah tidak bernyawa.
Masyarakat memberi tahu peristiwa itu ke polisi. Petugas menangkap Musa tidak lama setelah itu dikala bersembunyi dalam posisi tengkurap dekat tandon air rumah masyarakat. Terdakwa dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
Situs Nagaempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!






Leave a Reply