PN Serang Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Anak PKS

PN Serang Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Anak PKS

PN Serang Tolak Praperadilan – Majelis hukum Negara( PN) Serbu menolak praperadilan yang diajukan kuasa hukum HA( 31). Kasus pembunuh MAMH( 9), anak politisi PKS yang ditemui tewas bersimbah darah di rumahnya di di Kota Cilegon, Banten. Peristiwa itu terjalin pada Selasa, 16 Desember 2026.

PN Serang Tolak Praperadilan Kasus Pembunuhan Anak PKS

Oleh karena itu, seluruh dalil permohonan praperadilan pemohon dinilai tidak beralasan menurut hukum dan harus ditolak sepenuhnya. Hal tersebut disampaikan Hakim Tunggal PN Serbu, Hendro Wicaksono, pada Jumat (13/02/2026).

Hakim menjelaskan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 tentang perluasan objek praperadilan, ruang lingkupnya kini mencakup sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. Dalam hal ini, penyidik wajib memiliki sedikitnya dua alat bukti yang sah dan cukup.

Ia menambahkan, penangkapan pada 3 Januari 2026 dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Penangkapan tersebut juga dilengkapi surat perintah dan berita acara sesuai Pasal 17 dan Pasal 18 KUHAP.

Baca Juga : Tempat Parkiran RS Medika Insani Lampung Disatroni Maling

Penetapan Terdakwa serta Penahanan Cocok Aturan

Hakim tunggalHendro meningkatkan, penetapan terdakwa sampai penahanannya pula dikira telah cocok administrasi serta peraturan yang berlaku, sehingga HA( 31) statusnya senantiasa selaku terdakwa pembunuhan MAMH serta pelakon pencurian rumah elegan.

” Penahanan 03 Januari 2026 penuhi ketentuan objektif serta subjektif pasal 21 KUHAP, dan tertib administrasi penahanan,” jelasnya.

Gugatan praperadilan diajukan kuasa hukum HA, Sahat Butar- butar dari LBH Kimia Tenaga Pertambangan( KEP).

Sahat Butar- butar menggugat Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga serta Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama, dalam permasalahan penangkapan kliennya, HA, sebab dikira cacat prosedur.

Praperadilan sendiri cuma dapat dicoba satu kali serta tidak dapat banding. Bila nanti kepolisian kalah, mereka wajib menjajaki vonis majelis hakim.

Situs Pamanempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Frazer Middleton Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *