Pengemudi Mobil Dinas Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Bayi

Pengemudi Mobil Dinas Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Bayi

Pengemudi Mobil Dinas – Balita berumur 5 bulan wafat dunia dalam musibah kemudian lintas di Jalur Sam Ratulangi, tepatnya di depan Markas Polsek Wanea, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado, pada Sabtu( 18/ 4/ 2026) dekat jam 03. 30 Waktu indonesia tengah(WITA). Peristiwa tersebut terjalin dikala insiden tabrakan mengaitkan 2 kendaraan di posisi peristiwa.

Peristiwa ini baru terungkap sehabis Polresta Manado menggelar jumpa pers pada Jumat( 24/ 4/ 2026), ataupun 6 hari sehabis peristiwa.

Pengemudi Mobil Dinas Jadi Tersangka Di Terangkan Kapolresta Manado

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid menarangkan, musibah mengaitkan 2 kendaraan, ialah Hyundai DB 1329 L serta Toyota Calya DB 1813 LX. Toyota Calya dikemudikan oleh BJS bersama 5 penumpang, tercantum balita berumur 5 bulan.

Bagi penjelasan kepolisian, kendaraan Toyota Calya dikala itu bergerak dari arah Winangun mengarah pusat kota. Di dikala bertepatan, kendaraan Hyundai yang dikemudikan wanita bernama samaran AEIM melaju dengan mengambil jalan kanan buat mendahului kendaraan lain.

“ Di posisi peristiwa, kendaraan Hyundai yang dikemudikan AEIM mengambil jalan kanan dikala mendahului kendaraan lain serta bertabrakan dengan kendaraan dari arah bertentangan,” ucap Irham, Sabtu( 25/ 4/ 2026).

Benturan keras tidak terhindarkan. Sehabis tabrakan, kendaraan Hyundai oleng sampai menabrak pagar rumah masyarakat di dekat posisi peristiwa.

Akibat insiden itu, beberapa penumpang hadapi luka- luka, sedangkan balita 5 bulan yang turut dalam mobil Toyota Calya dinyatakan wafat dunia di rumah sakit.

Baca Juga : Pria 61 Tahun Cekik Selingkuhan Hingga Tewas

Pengemudi Hyundai Jadi Tersangka

Dari hasil penyelidikan serta gelar masalah, penyidik menetapkan pengemudi Hyundai bernama samaran AEIM selaku terdakwa. Ia diprediksi lalai dalam berkendara serta tidak berkonsentrasi dikala melaksanakan manuver mendahului kendaraan lain.

“ Bersumber pada hasil gelar masalah, pengemudi Hyundai diresmikan selaku terdakwa sebab diprediksi lalai dalam berkendara dan tidak berkonsentrasi,” jelas Irham.

Terpaut proses hukum, penyidik sudah melayangkan pesan panggilan kepada terdakwa. Tetapi, pihak penasihat hukum menyerahkan pesan penjelasan dokter yang mengatakan kalau terdakwa belum bisa dimintai penjelasan sebab sakit.

Penyidik juga melaksanakan langkah lanjutan dengan mengecek dokter yang menghasilkan pesan tersebut dan menjadwalkan pemanggilan kedua cocok prosedur hukum.

Terdakwa Gunakan Mobil Dinas

Sedangkan itu, terpaut kendaraan yang digunakan dalam musibah, Irham membenarkan kalau mobil Hyundai tersebut ialah kendaraan dinas berpelat merah. Walaupun keadaan kendaraan sudah sirna serta pelat no tidak lagi ditemui di posisi, hasil pengecekan TNKB membenarkan status kendaraan tersebut.

“ Tetapi kala kami cek dari TNKB, benar kendaraan ini berplat merah ataupun dinas,” ucapnya.

Data lain yang tersebar di warga terpaut dugaan pengaruh alkohol ataupun obat- obatan dalam insiden tersebut pula masih didalami oleh penyidik. Polisi membenarkan segala mungkin hendak diuji dalam proses pengecekan lanjutan.

Para terdakwa dalam permasalahan ini dijerat dengan Pasal 310 ayat( 4) dan Pasal 312 Undang- Undang No 22 Tahun 2009 tentang Kemudian Lintas serta Angkutan Jalur, dengan ancaman pidana penjara sangat lama 6 tahun.

Situs Raja Botak yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Frazer Middleton Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *