Pemerkosaan Terhadap Mayat Bocah – Rekonstruksi permasalahan pemerkosaan serta pembunuhan terhadap bocah wanita berumur 10 tahun di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berlangsung penuh emosi.
Tangis histeris keluarga korban rusak dikala terdakwa Mariyanto memperagakan 56 adegan yang menggambarkan secara perinci aksi keji yang dikerjakannya.
Rekonstruksi diselenggarakan di taman balik Mapolres Tulang Bawang pada Rabu( 22/ 10/ 2025), dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.
Proses itu ikut dihadiri jaksa, penasihat hukum, dan keluarga korban. Polisi memutuskan melaksanakan rekonstruksi di posisi buatan buat menjauhi kericuhan di tempat peristiwa masalah sesungguhnya.
Baca Juga : Dugaan Anggota Brimob Ikut Pengeroyokan Di Kafe Kota Palopo
Kronologi Lengkap Pemerkosaan Terhadap Mayat Bocah
Adegan diawali dikala pelakon memanggil korban yang lagi terletak di dekat sumur, kemudian membagikan gorengan yang nyatanya memiliki toksin.
“ Dari hasil pengecekan patologi anatomi serta toksikologi ditemui terdapatnya isi toksin dalam badan korban. Kenyataan ini cocok dengan penjelasan terdakwa yang mengaku mengombinasikan toksin ke dalam santapan saat sebelum menganiaya serta memperkosa korban,” kata AKP Novi, Kamis( 23/ 10).
Usai memakan gorengan beracun itu, korban diucap pingsan. Pelakon setelah itu menyeret korban ke kamar bedeng tempatnya bekerja.
Di ruangan itu, pelakon mencekik korban memakai tali sampai tewas, kemudian memperkosa jasad korban sebanyak 2 kali. Setelahnya, pelakon melarikan diri.
“ Total terdapat 56 adegan yang diperagakan, mulai dari pelakon berikan santapan, korban pingsan, sampai pelakon menghabisi nyawa korban serta memperkosanya,” ungkap ia.
Atas perbuatannya, Mariyanto dijerat dengan pasal berlapis, tercantum pembunuhan berencana serta pemerkosaan anak di dasar usia, dengan ancaman hukuman optimal mati.
” Minggu ini berkas masalah permasalahannya hendak lekas dilimpahkan ke Kejaksaan Negara Tulang Bawang,” tutup ia. Situs Rajabotak dan dapatkan bonus menarik disini!






Leave a Reply