Polri Bongkar Narkoba – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama( PBNU) puji kinerja Polri yang menampilkan komitmen pemberantasan narkoba. Perihal itu dibuktikan melalui pengungkapan 38. 943 permasalahan narkotika selama Januari- Oktober 2025, dengan benda fakta 197, 7 ton benda haram bermacam tipe.
” Ya itu kinerja aparat penegak hukum yang wajib diapresiasi. Tetapi di sisi lain menampilkan masih besarnya ancaman narkoba di negara ini,” tutur Pengurus Lembaga Kajian serta Pengembangan Sumber Energi Manusia( Lakpesdam) PBNU Meter Najih Arromadloni alias Gus Najih kepada wartawan, Pekan( 26/ 10/ 2025).
Baginya, butuh penegakkan hukum yang lebih keras serta sungguh- sungguh, keseluruhan serta tidak tebang seleksi dalam upaya pemberantasan narkoba. Perihal itu juga demi mewujudkan asta cita Presiden Prabowo Subianto no 7.
” Hukum pengedar narkoba seberat- beratnya, jika butuh hukuman mati,” jelas ia.
Baca Juga : Kopda Bazarsah Tetap Divonis Mati Setelah Bandingnya Ditolak
Gus Najih menyakini, rakyat hendak senantiasa menunjang Polri dalam rangka memberantas narkoba serta menindak tegas para bandarnya.
Visi Dan Misi Polri Bongkar Narkoba
” Pasti, Polri wajib lebih tegas buat menjamin keselamatan warga dari bahaya serta ancaman narkoba. Jika Polri sungguh- sungguh mengalami para bandar narkoba, rakyat tentu terdapat di balik Polri,” Gus Najih menandaskan.
Lebih dahulu, Polri menguraikan hasil pengungkapan permasalahan narkoba selama Januari sampai Oktober 2025. Hasilnya, sebanyak 51. 763 orang diresmikan selaku terdakwa dengan total benda sitaan 197, 7 ton.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengantarkan, grupnya tidak main- main melawan peredaran narkoba. Apalagi, ia mengultimatum sanksi tegas untuk anggota yang ikut serta.
“ Sanksi tegas hendak kita bagikan apabila mereka melanggar, ikut serta baik langsung ataupun juga tidak langsung dalam peredaran narkoba,” tutur Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu( 22/ 10/ 2025).
Syahar merinci, dari total terdakwa 51. 763 orang ada 51. 606 Masyarakat Negeri Indonesia( WNI) serta 157 Masyarakat Negeri Asing( WNA). Di antara puluhan ribu terdakwa, ada pula terdakwa anak.
“ Yang kanak- kanak terdapat 150 anak,” jelas ia.
Ada pula tangkapan tersebut ialah hasil pengungkapan 38. 934 permasalahan narkoba. Segala terdakwa juga sudah ditahan di bermacam satuan daerah hukum kepolisian se- Indonesia.
Sedangkan terpaut 197, 7 ton narkoba terdiri dari narkotika tipe sabu 6, 95 ton, ganja 184, 64 ton, ekstasi 1. 458. 078 butir, kokain 34, 49 kg, heroin 6, 83 kg, sampai tembakau gorila 1, 87 ton.
Tidak ketinggalan, Polri pula mengusut permasalahan dugaan tindak pidana pencucian duit( TPPU) dengan tindak pidana dini masalah narkoba, dengan jumlah peninggalan yang disita senilai Rp 221 miliyar. Situs Empire88 dan dapatkan bonus menarik disini!






Leave a Reply