Dosen UNM Tersangka Pelecehan – Khaeruddin, dosen Fakultas Ilmu Sosial serta Hukum (FIS- H) Universitas Negara Makassar (UNM). Sudah diresmikan selaku terdakwa dalam permasalahan dugaan pelecehan intim sesama tipe terhadap mahasiswanya, diprediksi melarikan diri. Kepolisian saat ini formal memburunya serta sudah menerbitkan pesan Catatan Pencarian Orang( DPO).
Penjelasan Dosen UNM Tersangka Pelecehan Oleh Polda Sulawesi Selatan
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Zaki Sungkar, membetulkan terdakwa tidak dikenal keberadaannya dikala hendak dicoba pelimpahan sesi II ke kejaksaan.
“ Iya, kabur. Telah terdapat( pesan) DPO- nya,” kata Zaki ( 21/ 12/ 2025).
Baca Juga : Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus
Pernah Ajukan Penangguhan Penahanan Dalih Sakit
Zaki menarangkan, sehabis diresmikan selaku terdakwa, Khaeruddin pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alibi sakit. Permohonan tersebut dikabulkan penyidik, sehingga status penahanannya berganti jadi tahanan kota. Sehabis itu, terdakwa kembali ke kampung tamannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Tetapi, dikala penyidik hendak melimpahkan berkas masalah serta terdakwa ke Kejaksaan Besar Sulawesi Selatan, Khaeruddin tidak lagi terletak di tempat.
“ Ditangguhkan penahanannya sebab alibi sakit. Dikala ingin sesi 2 ia tidak tiba, setelah itu dijemput penyidik ke Bone, nyatanya yang bersangkutan telah tidak terdapat,” ucap Zaki.
Situs Nagaempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!






Leave a Reply