Dj Susan Nurrani Dipecat Usai Mempublik Dirinya Dilecehkan

Dj Susan Nurrani Dipecat Usai Mempublik Dirinya Dilecehkan

Dj Susan Nurrani – Susan Nurrani( 31), seseorang DJ wanita asal Cikole, Kota Sukabumi, memberi tahu dugaan pelecehan intim serta pemutusan ikatan kerja( PHK) sepihak yang dialaminya dikala tampak di suatu klub malam di Dumai, Riau. Rekaman Kamera pengaman insiden ini sudah viral serta ditonton lebih dari 8 juta kali di media sosial.

Peristiwa nahas itu terjalin pada dini hari Senin( 14/ 10/ 2025) dini hari. Dikala itu, Susan yang baru 6 hari bekerja lagi perform kala seseorang tamu pria naik ke panggung serta berupaya melaksanakan pelecehan.

” Dikala itu aku lagi perform, seketika terdapat tamu yang naik serta berupaya memegang zona sensitif aku. Awal aku menjauh, di sana terdapat sekuriti pula tetapi tidak sigap buat mengamankan tamu tersebut,” ucap Susan ditemui Selasa (18/ 11/ 2025).

Upaya menjauh tersebut tidak sukses. Pada dikala seperti itu dirinya hadapi pelecehan oleh tamu.

” Itu kena ke zona sensitif aku serta aku refleks nurunin lagu dekat 33 detik sembari bilang suruh tamunya turun dari panggung, sebab aku telah merasa tidak nyaman serta tersendat,” jelas Susan.

Sehabis insiden tersebut, dia senantiasa melanjutkan perform sebab tuntutan handal. Tetapi, kericuhan terjalin lagi sebab sahabat pelakon turut naik ke panggung, apalagi memegang serta mengganggu perlengkapan DJ.

Baca Juga : Dua Kakak Beradik Di Lampung Ditikam Saat Hendak Di Perkosa

” Malah malah sehabis peristiwa itu tamu yang lain yang tadi itu naik ke panggung rusuh, perlengkapan DJ dipegang- pegang. Itu yang sepatutnya peninggalan industri yang wajib dilindungi tetapi security tidak sigap serta membiarkan perihal itu terjalin,” tambahnya.

Dj Susan Nurrani Dipecat Sepihak

Dipecat Sepihak: Dikira Mengganggu Perlengkapan serta Tidak Beretika

Di hari yang sama usai insiden tersebut, dia juga menerima berita tidak menggunakan dari pihak manajemen berbentuk vonis pemberhentian secara sepihak.

“ Itu kan kejadiannya dini hari dekat jam 2. 30. Sorenya aku dipanggil ke kantor, langsung aku dipecat,” ucapnya.

Alibi pemecatan yang diberikan kepadanya merupakan sebab aksi merendahkan volume musik, yang dikira bisa mengganggu perlengkapan serta dinilai tidak beretika terhadap tamu. Susan memperhitungkan pemecatan ini janggal serta tidak cocok prosedur operasional standar( SOP).

” Sepanjang ini aku 10 tahun jadi DJ, merendahkan volume perlengkapan itu tidak hendak mengganggu perlengkapan. Di SOP itu kan tentu terdapat SP1 hingga SP3. Jika memanglah aku salah harusnya terdapat briefing dahulu ataupun peringatan. Ini tidak, aku langsung diputus kontrak sepihak,” tegasnya.

Langkah Hukum

Akibat PHK sepihak, Susan hadapi kerugian finansial. Kontrak kerjanya sepatutnya berlaku sampai Februari 2026. Dengan begitu, terdapat sisa kontrak 4 bulan yang tidak dibayarkan.

” Pendapatan aku yang 4 hari itu tidak terdapat kebijakan dari industri, tidak dikasihkan. Hanya yang 6 hari kerja itu dikasih gajinya,” ucapnya.

Dia juga mengambil langkah hukum dalam permasalahan dugaan pelecehan serta putus kontrak sepihak ini.

Usai membuat pengaduan ke Polres Sukabumi Kota, Susan ditunjukan buat membuat laporan formal ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, mengingat permasalahan ini mencakup skala nasional.

” Aku telah menggambarkan kronologinya semacam apa serta memanglah ini bukan TKP, jadi jika langsung ke Mabes Polri sebab mencakup satu Indonesia, jadi memanglah aku wajib langsung laporan ke Mabes Polri supaya dapat dibantu di situ,” kata ia.

Dikala ini, Susan pula sudah melapor ke Komnas Wanita buat memperoleh komunikasi serta referensi pendampingan hukum.

” Harapannya aku memperoleh keadilan serta memperoleh kembali hak aku. Buat pelakon ya mudah- mudahan dihukum cocok syarat yang berlaku,” ungkap ia. Situs Tuanpencet dan dapatkan bonus menarik disini!

Frazer Middleton Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *