Akhir Pelarian Penipu – Pelarian spesialis penipuan serta penggelapan sepeda motor bernama samaran AS( 55) kesimpulannya terhenti.
Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota sukses meringkus pelakon yang dikenal sudah beraksi di 12 tempat peristiwa masalah( TKP) berbeda di daerah hukum Polres Sukabumi Kota.
Akhir Pelarian Penipu Sepeda Motor Di Kebonpedes
Penangkapan masyarakat Kebonpedes ini dicoba di kawasan Jalur Arif Rahman Hakim, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Sabtu( 10/ 1/ 2026) malam.
Tidak menyudahi di sana, pengejaran bersinambung sampai polisi sukses menciduk 2 orang yang diprediksi kokoh selaku penadah hasil kejahatan tersebut.
Kedua terduga penadah ialah YG( 32) ditangkap di daerah Cisaat, Kabupaten Sukabumi, serta A( 25) diringkus di Kecamatan Warudoyong pada Pekan( 11/ 1/ 2026).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, mengatakan kalau pengungkapan ini berawal dari laporan 2 korban yang masuk ke kepolisian pada dini Januari 2026.
“ Bersumber pada laporan tersebut, kami langsung melaksanakan penyelidikan sampai kesimpulannya sukses mengamankan para terduga pelakon. Dari hasil pengecekan sedangkan, pelakon utama mengakui sudah melaksanakan aksinya di 12 TKP,” ungkap AKP Sujana, Rabu( 14/ 1/ 2026).
Baca Juga : Kisah Mengharukan Wanita Disabilitas 15 Tahun Derita Benjolan
Pengakuan Tersangka
bersumber pada pengakuan terdakwa, aksi kejahatan tersebut menyasar bermacam titik. Di antara lain 3 unit motor di Warudoyong, 2 unit tiap- tiap di Cikole, Gunungguruh, serta Cibeureum. Dan tiap- tiap 1 unit di daerah Baros, Kebonpedes, serta Cikembar.
“Dalam pembedahan tersebut, petugas pula menyita beberapa benda fakta berbentuk 3 unit sepeda motor, 2 buah BPKB, 2 lembar STNK, serta 2 buah kunci sepeda motor,” jelasnya.
Sujana menegaskan, grupnya masih melaksanakan pendalaman buat menguak mungkin terdapatnya jaringan ataupun korban yang lain. Para pelakon terancam hukuman pidana sampai 4 tahun penjara.
“ Para terduga pelakon hendak kami proses cocok hukum yang berlaku. Dikala ini mereka dijerat dengan Pasal 492, 486, serta 591 KUHPidana,” cerah ia.
Situs Indocair yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!






Leave a Reply