3 WNA Cina Ditangkap – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan rencana keberangkatan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Mereka diduga hendak menuju Australia melalui Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, mengatakan ketiga WNA tersebut berencana membeli kapal di Desa Tablolong. Kapal itu akan digunakan sebagai sarana perjalanan ke Australia.
Kronologi 3 WNA Cina Ditangkap
Arvin menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Imigrasi menerima laporan pada 7 Januari 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan keberadaan tiga WNA asal Tiongkok di Kota Kupang.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan yang masuk ke Imigrasi,” kata Arvin, Rabu, 14 Januari 2026.
Baca Juga : Akhir Pelarian Penipu Sepeda Motor Di Kota Sukabumi
Ketiga WNA itu diketahui menginap di salah satu hotel di Kota Kupang.
Mereka diduga tengah mencari akses keberangkatan ilegal menuju Australia melalui jalur tidak resmi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian melakukan pemantauan tertutup. Pemantauan dilakukan terhadap seluruh pergerakan ketiga WNA tersebut.
Selama berada di Kota Kupang, petugas terus mengikuti aktivitas mereka.
Pemantauan dilakukan dari pusat kota hingga kawasan pesisir Pantai Tablolong yang rawan jalur ilegal.
Jaga Kedaulatan Negara
Arvin menegaskan, penggagalan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi menjaga kedaulatan negara.
Langkah tersebut juga bertujuan mencegah wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai jalur transit kejahatan lintas negara.
Ia menyebut, potensi kejahatan tersebut meliputi penyelundupan manusia dan migrasi ilegal.
Saat ini, ketiga WNA Tiongkok tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Imigrasi juga melakukan pendalaman administratif untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai aturan keimigrasian.
Situs Abangempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!






Leave a Reply